Friday, July 11, 2014

SKL, KI, KD dan Strategi Implementasi Kurikulum 2013



Standar Kompetensi Lulusan
K13 - Standar Kompetensi Lulusan merupakan salah satu dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, yang akan menjadi acuan bagi pengembangan kurikulum dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
A.      Cakupan Kompetensi Lulusan
Penetapan pendekatan kompetensi lulusan didahului dengan mengidentifikasi apa yang hendak dibentuk, dibangun, dan diberdayakan dalam diri peserta didik sebagai jaminan yang akan mereka capai setelah menyelesaikan pendidikannya pada satuan pendidikan tertentu. Pendekatan kompetensi lulusan menekankan pada kemampuan holistik yang harus dimiliki setiap peserta didik. Hal itu akan membawa implikasi terhadap apa yang seharusnya dipelajari oleh setiap individu peserta didik, bagaimana cara mengajarkan, dan kapan diajarkannya. Cakupan kompetensi lulusan satuan pendidikan berdasarkan elemen-elemen yang harus dicapai dapat dilihat dalam tabel berikut ini.
Tabel 1:   Kompetensi Lulusan Berdasarkan Elemen-Elemen yang Harus Dicapai
DOMAIN
Elemen
SD
SMP
SMA-SMK
SIKAP
Proses
Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
Individu
beriman, berakhlak mulia (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun), rasa ingin tahu, estetika, percaya diri, motivasi internal
Sosial
toleransi, gotong royong, kerjasama, dan musyawarah
Alam
pola hidup sehat, ramah lingkungan, patriotik, dan cinta perdamaian
KETERAMPILAN
Proses
Mengamati + Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
Abstrak
membaca, menulis, menghitung, menggambar,mengarang
Konkret
menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, membuat, mencipta
PENGETAHUAN
Proses
Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisa + Mengevaluasi
Objek
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
Subyek
manusia, bangsa, negara, tanah air, dan dunia




Cakupan kompetensi lulusan satuan pendidikan secara holistik dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.
Tabel 2:      Kompetensi Lulusan Secara Holistik
DOMAIN
SD
SMP
SMA-SMK
SIKAP
Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya
KETERAMPILAN
Mengamati + Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret
PENGETAHUAN
Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisa + Mengevaluasi
pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban

Dari tabel di atas, cakupan kompetensi lulusan secara holistik dirumuskan sebagai berikut:
1.    Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Sikap:
Manusia yang memiliki pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya.Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
2.    Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Keterampilan:
Manusia yang memiliki pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret.Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta.
3.    Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Pengetahuan:
Manusia yang memiliki pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban.Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisa, dan mengevaluasi.
Perumusan kompetensi lulusan antarsatuan pendidikan mempertimbangkan gradasi setiap tingkatan satuan pendidikan dan memperhatikan kriteria sebagai berikut:
a.         perkembangan psikologis anak,
b.         lingkup dan kedalaman materi,
c.          kesinambungan, dan
d.         fungsi satuan pendidikan.
Previous Post
Next Post

0 komentar: