Friday, July 11, 2014

Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan



Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan
K13 - Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Kompetensi lulusan satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB/Paket B diuraikan masing-masing berikut ini
DIMENSI
KOMPETENSI LULUSAN
SIKAP
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KETERAMPILAN
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di sekolah atau sumber lain yang sama dengan yang diperoleh dari sekolah.
PENGETAHUAN
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.

B.      Standar Isi Mata Pelajaran IPA
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Proses pembelajaran IPA menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk inkuiri  dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar. Oleh karena itu pembelajaran IPA di SMP/MTs menekankan pada pemberian pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah.
Berikut ini uraian tujuan, Standar Isi, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Mata pelajaran IPA
1.       Tujuan
Mata pelajaran IPA di SMP/MTs bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
a.       Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaanNya
b.      Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
c.       Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat
d.      Melakukan inkuiri ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak  ilmiah serta berkomunikasi
e.      Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam
f.        Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
g.       Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan  ke jenjang selanjutnya.

2.       Lingkup Materi IPA
Ruang lingkup materiIPA mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang dirumuskan dalam kompetensi dasar IPA yang harus dimilikipeserta didik. Kompetensi IPA di SMP dan MTS merupakan kelanjutan dari kompetensi IPA di SDdimana pada Kurikulum 2013 aspek fisika, kimia, dan biologi  telah  terintegrasi dalam mata pelajaran IPA.
Lingkup Materi atau Muatan Ilmu Pengetahuan Alam SMP/MTs (Permendikbud nomor 64 tahun 2013 tentang Standar Isi) adalah sebagai berikut.
Tingkat Kompetensi
Kelas
Kompetensi
Lingkup Materi
4
VII dan VIII
-     Menunjukkan perilaku keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esasebagai hasil dari penyelidikan terhadap objek IPA
-     Memiliki sikap ilmiah: rasa ingintahu, logis, kritis, analitis, jujur, dan tanggung jawab melalui IPA
-     Mengajukan pertanyaan tentang fenomena IPA, melaksanakan percobaan, mencatat dan menyajikan hasil penyelidikan dalam bentuk tabel dan grafik, menyimpulkan, serta melaporkan hasil penyelidikan secara lisan maupun tertulis untuk menjawab pertanyaan tersebut
-     Memahami konsep dan prinsip IPA serta saling keterkaitannya dan diterapkan dalam menyelesaikan masalah
-     Ciri-ciri dan klasifikasi makhlukhidup, sistem organisasikehidupan
-     Sistem pernafasan, pencernaan,peredaran darah, strukturrangka, otot, struktur dan fungsi sistem ekskresi pada manusia
-     Fotosintesis, respirasi, danstruktur jaringan tumbuhan
-     Perubahan fisika dan kimia,karakteristik zat, sifat bahan dan pemanfaatannya
-     Pengukuran, gerak, gaya,tekanan, energi, dan usaha
-     Getaran, gelombang, bunyi,cahaya, dan alat optik
-     Suhu dan kalor
-     Zat aditif makanan, zat adiktifdan psikotropika
-     Struktur bumi dan tata surya
-     Interaksi antar makhluk hidupdan lingkungan, pencemaran dan pemanasan global
4a
IX
-     Memiliki perilaku beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai hasil dari penyelidikan terhadap objek IPA
-     Memiliki sikap ilmiah: rasa ingintahu, logis, kritis, analitis, jujur,dan tanggung jawab melalui IPA
-     Mengajukan pertanyaan tentang fenomena IPA, merumuskan hipotesis, mendesain dan melaksanakan percobaan, mencatat dan menyajikan hasil penyelidikan dalam bentuk tabel dan grafik, menyimpulkan, serta melaporkan hasil penyelidikan secara lisan maupun tertulis untuk menjawab pertanyaan tersebut
-     Memahami konsep dan prinsip IPA serta saling keterkaitannya dan diterapkan dalam menyelesaikan masalah dalam kehidupan
-     Sistem reproduksi manusia, tumbuhan, dan hewan
-     Pewarisan sifat
-     Tanah dan organism yang hidup di dalamnya
-     Kelistrikan, kemagnetan, dan induksi elektromagnetik
-     Partikel penyusun atom dan molekul
-     Pertumbuhan penduduk dan dampaknya bagi lingkungan
-     Produk bioteknologi dan penerapannya dalam produksi pangan
-     Produk teknologi yang merusakdan ramah lingkungan

*Tingkat Kompetensi merupakan kriteria capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan.




SKL, KI, KD dan Strategi Implementasi Kurikulum 2013



Standar Kompetensi Lulusan
K13 - Standar Kompetensi Lulusan merupakan salah satu dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, yang akan menjadi acuan bagi pengembangan kurikulum dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
A.      Cakupan Kompetensi Lulusan
Penetapan pendekatan kompetensi lulusan didahului dengan mengidentifikasi apa yang hendak dibentuk, dibangun, dan diberdayakan dalam diri peserta didik sebagai jaminan yang akan mereka capai setelah menyelesaikan pendidikannya pada satuan pendidikan tertentu. Pendekatan kompetensi lulusan menekankan pada kemampuan holistik yang harus dimiliki setiap peserta didik. Hal itu akan membawa implikasi terhadap apa yang seharusnya dipelajari oleh setiap individu peserta didik, bagaimana cara mengajarkan, dan kapan diajarkannya. Cakupan kompetensi lulusan satuan pendidikan berdasarkan elemen-elemen yang harus dicapai dapat dilihat dalam tabel berikut ini.
Tabel 1:   Kompetensi Lulusan Berdasarkan Elemen-Elemen yang Harus Dicapai
DOMAIN
Elemen
SD
SMP
SMA-SMK
SIKAP
Proses
Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
Individu
beriman, berakhlak mulia (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun), rasa ingin tahu, estetika, percaya diri, motivasi internal
Sosial
toleransi, gotong royong, kerjasama, dan musyawarah
Alam
pola hidup sehat, ramah lingkungan, patriotik, dan cinta perdamaian
KETERAMPILAN
Proses
Mengamati + Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
Abstrak
membaca, menulis, menghitung, menggambar,mengarang
Konkret
menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, membuat, mencipta
PENGETAHUAN
Proses
Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisa + Mengevaluasi
Objek
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
Subyek
manusia, bangsa, negara, tanah air, dan dunia




Cakupan kompetensi lulusan satuan pendidikan secara holistik dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.
Tabel 2:      Kompetensi Lulusan Secara Holistik
DOMAIN
SD
SMP
SMA-SMK
SIKAP
Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya
KETERAMPILAN
Mengamati + Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret
PENGETAHUAN
Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisa + Mengevaluasi
pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban

Dari tabel di atas, cakupan kompetensi lulusan secara holistik dirumuskan sebagai berikut:
1.    Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Sikap:
Manusia yang memiliki pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya.Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
2.    Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Keterampilan:
Manusia yang memiliki pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret.Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta.
3.    Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Pengetahuan:
Manusia yang memiliki pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban.Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisa, dan mengevaluasi.
Perumusan kompetensi lulusan antarsatuan pendidikan mempertimbangkan gradasi setiap tingkatan satuan pendidikan dan memperhatikan kriteria sebagai berikut:
a.         perkembangan psikologis anak,
b.         lingkup dan kedalaman materi,
c.          kesinambungan, dan
d.         fungsi satuan pendidikan.