Monday, August 25, 2014

ANALISIS BUKU KURIKULUM 2013



K13 - Buku guru dan buku siswa merupakan salah satu sarana iImplementasiKurikulum Tahun 2013  dalam pembelajaran.  Buku guru dan buku siswa telah disiapkan Pemerintah sesuai dengan Permendikbud no 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran (Buku Siswa) dan Buku Panduan Guru (Buku Guru).

Buku Guru merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran  yang meliputi persiapan, pelaksanaan dan penilaian serta  pedoman penggunaan  buku siswa. Buku guru terdiri dari dua bagian, yaitu petunjuk umum pembelajaran dan petunjuk khusus pelaksanaan pembelajaran pada setiap bab sesuai dengan  buku siswa.

Buku siswa merupakan buku sumber belajar bagi siswa/peserta didik yang memuat: Judul bab, informasi kompetensi dasar yang sesuai dengan topik pada setiap bab. Pada setiap bab dilengkapi dengan peta konsep, pengantar, bagian kegiatan peserta didik baik ekperimen maupun non eksperimen atau diskusi, latihan soal, rangkuman,  evaluasi, dan tugas bagi peserta didik.

Pada materi pelatihan ini Anda mempelajari telaah dan analisis buku guru dan buku siswa terhadap kesesuaian dengan SKL, KI, dan KD; kecukupan dan kedalaman materi; dan kesesuaian pendekatan pembelajaran dan penilaian.

Kompetensi yang Dicapai

1.   Memahami  isi materi, struktur, dan sistematika keilmuan materi pelajaran , strategi pembelajaran dan penilaian pada buku siswa dan buku guru
2.   Menganalisis kesesuaian isi buku siswa dan buku guru dengan tuntutan SKL, KI, dan KD.
3.    Mendeskripsikan kesesuaian isi  buku siswa dan buku guru  dengan  pendekatan saintifik, standar proses  dan standar penilaian  
4.   Mendeskripsikan  buku guru dan buku siswa dari aspek kecukupan dan kedalaman materi.
5.   Memahami strategi penggunaan buku guru dan buku siswa pada perencanaan dan pelaksanaan  pembelajaran


Indikator

1.  Menjelaskan  isi materi, struktur, dan sistematika keilmuan materi  pelajaran dan penilaian yang terdapat dalam buku siswa
2.  Menjelaskan   isi materi, struktur, strategi pelajaran dan penilaiannya yang terdapat dalam buku guru
3.  Mengidentifikasi kesesuaian isi buku siswa dan buku guru dengan tuntutan SKL, KI, dan KD.
4.  Menjelaskan alas an  hasil identifikasi   kesesuaian buku siswa dan buku guru dengan  tuntutan  SKL, KI, dan KD 
5.  Menganalisis kesesuaian isi      buku siswa dengan  pendekatan saintifik, standar proses  dan standar penilaian
6.  Menganalisis kesesuaian isi    buku guru   dengan  pendekatan saintifik, standar proses  dan standar penilaian
7.  Menjelaskan kecukupan dan kedalaman materi pada buku guru dan buku siswa 
8.  Menjelaskan kesesuaian isi  buku guru dengan  buku siswa
9.   Memberikan rekomendasi penggunaan buku guru atau buku siswa berdasarkan hasil analisis.




Langkah Kegiatan Analisis Buku


Dalam kelompok mengkaji isi materi struktur, dan pola pikir keilmuan dalam buku guru dan buku siswa
Menganalisis  isi  buku guru (LK-2.1) dan buku siswa (LK-2.2)
Mendiskusikan hasil analisis   buku guru dan buku siswa  dalam kesesuaiannya dengan pendekatan saintifik dan standar proses

Presentasi hasil analisis buku gurudan buku siswa
Mendiskusikan hasil analisis  untuk membuat rekomendasi tentang penggunaan    buku guru dan buku siswa
Mendiskusikan hasil analisis buku guru dan buku siswadalam kesesuaiannya dengan   standar   penilaian 


Kegiatan analisis menggunakan LK - 2.1 untuk Analisis Buku Siswa, dan LK -2. 2  untuk Analisis Buku Guru.





Lembar Kegiatan
Bacalah informasi berikut, selanjutnya silakah melakukan analisis buku sesuai dengan petunjuk pada lembar kegiatan Analisis Buku Guru dan Buku Siswa
BUKU GURU  DAN BUKU SISWA
Buku guru dan buku siswa merupakan salah satu sarana iImplementasiKurikulum Tahun 2013  dalam pembelajaran.  Buku guru dan buku siswa telah disiapkan Pemerintah  sesuai dengan Permendikbud no 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru.
A.        Buku Guru
Buku Guru  merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran  yang meliputi persiapan, pelaksanaan dan penilaian serta  pedoman penggunaan  buku siswa.Buku guru terdiri dari dua bagian, bagian pertama adalah petunjuk umum pembelajaran dan bagian keduaberupa petunjuk khusus untuk pelaksanaan pembelajaran pada setiap bab pada buku siswa. 
Petunjuk umum pembelajaran  berisi informasi tentangcakupan dan lingkup materi pembelajaran, tujuan pembelajaran, strategi pembelajaran yang meliputi pendekatan, model dan metode. Selanjutnya terdapatpenjelasan tentang media dan sumber belajar serta  prinsip-prinsip penilaian pada pembelajaran. 
Petunjuk khusus pembelajaran  terdiri dari beberapa bab sesuai dengan materi pada buku siswa.  Umumnya berisi  informasi bagi guru untuk persiapan pelaksanaan pembelajaran  dan penilaian pembelajaran pada bab tersebut.Pada umumnya bagian ini berisi : peta konsep untuk materi pada bab ini, cakupan materi untuk tatap muka, KI dan KD yang sesuai dengan materi,  alokasi waktu dan rincian materi setiap tatap muka. Selanjutnya pada bagian ini terdapat uraian pembelajaran untuk setiap tatap muka, mulai dari tujuan pembelajaran, alternatif kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan media pembelajaran. Bagian penilaian  berisi informasi tentang teknik dan bentuk penilaian oleh guru, penilaian diri, penilaian antar peserta didik dan informasi pembahasan soal pada buku siswa. Pada buku guru juga ada informasi bagaimana cara informasi komunikasi dengan Orangtua/Wali.
B.        Buku Siswa
Buku siswa merupakan buku sumber belajar bagi siswa/peserta didik yang memuat hal-hal berikut, yaitu: Judul bab, infomasi kompetensi dasar yang sesuai dengan topik pada setiap bab. Pada setiap bab dilengkapi dengan peta konsep, pengantar, bagian kegiatan siswa baik ekperimen maupun non eksperimen atau diskusi, latihan soal, rangkuman,  evaluasi, dan tugas bagi peserta didik.
Penggunaan buku siswa oleh peserta didik disarankan dimulai dengan membaca dan mengkaji bagian pengantar bab atau subbab, melakukan kegiatan-kegiatan yang tersedia, mendiskusikan hasil kegiatan dan memverifikasi hasil diskusi dengan informasi konsep yang ada di buku. Uraian materi lainnya merupakan bagian untuk memperdalam pemahaman konsep dan diakhiri dengan soal-soal untuk menguji pemahaman konsep secara individual. 
Buku guru dan buku siswa  merupakan standar minimal yang dapat dikembangkan jika guru merasa perlu mengembangkannya sesuai dengan kondisi sekolah. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran, guru dapat menyesuaikan sesuai dengan alat dan bahan praktikum atau media belajar  yang tersedia di sekolah atau  model-model pembelajaran yang dipilih guru.  Untuk lebih memahami isi buku guru dan buku siswa serta mengetahui hal-hal yang perlu dikembangkan atau disesuaikan dengan keperluan implementasi kurikulum 2013 dalam pembelajaran, guru dapat melakukannya melalui kegiatan analisis buku guru dan buku siswa sesuai dengan petunjuk dan format yang tersedia.




LK 2.1
Analisis Buku Siswa

PETUNJUK PENGISIAN FORMAT ANALISIS BUKU SISWA

TujuanKegiatan :Melalui kegiatan analisis buku siswa peserta dapat
-          Mendeskripsikan isi buku siswa yang   sesuai dengan kegiatan perencanaan pembelajaran
-          Mendeskripsikan  isi buku siswa yang sesuai dengan penilaian proses dan hasil belajar
-          Menganalisis kesesuaian isi buku siswa dan menentukan tindak lanjut  berdasarkan hasil analisis

Panduan kegiatan:
1.       Kerjakanlah secara berkelompok!
2.       Pelajari format Analisis Buku Siswa
3.       Siapkan SKL, KI dan KD sesuai jenjang pendidikan dan mata pelajaran!
4.       Cermatilah  buku siswa  yang berisi teks materi pembelajaran dan informasi lainnya seperti kegiatan siswa dan evaluasi
5.       Lakukanlah analisis terhadap buku siswa dan  tuliskan hasil analisis pada kolom yang tersedia pada format dengan cara:
-          mendeskripsikan secara singkat isi buku  sesuai dengan aspek-aspek yang dianalisis
-          memberikan tanda cek ( √ ) pada kolom kualifikasi kurang, cukup atau baik
-          menuliskan alasan Anda memilih kualifikasi tersebut
-          Berdasarkan hasil analisis, tuliskan alasan dan tindak lanjut hasil analisis ,
-          Jika kurang/tidak sesuai, Anda  disarankan untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut yang harus dikerjakan guru sebagai pengguna buku siswa untuk proses pembelajaran. 
-          Jika sesuai dengan kebutuhan, buku bisa digunakan sebagai sumber belajar dalam pembelajaran.



FORMAT ANALISIS BUKU SISWA

Judul Buku          : .....................................................................................................
Kelas                     :  ....................................................................................................
Jenjang                : .....................................................................................................
Topik   : .....................................................................................................

Komponen Buku
Deskripsi pada buku
Kualifikasi
Alasan
Tindak lanjut
Kurang
Cukup
Baik
A.   Sistematika

Judul  sesuai dengan  KD yang harus dicapai










Urutan sub topik /materi sesuai dengan  KD dan sistematika keilmuan










 Komponen penilaian  sesuai tuntutan penilaian autentik











B. Uraian Materi             
Pendahuluan bab memotivasi siswa untuk belajar










Cakupan materi setiap sub topik/sub bab  memenuhi kebutuhan pencapaian KD






Kegiatan pada buku memfasilitasi pembelajaran dengan Pendekatan Saintifik












C. Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Penilaian  Pengetahuan











Penilaian Sikap









Penilaian Keterampilan










Tugas











Deskripsi rekomendasi hasil analisis buku siswa
............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................




R- 2.1
 


RUBRIK PENILAIAN ANALISIS BUKU SISWA
Rubrik penilaian analisis buku siswadigunakan fasilitator untuk menilai hasil analisis peserta pelatihan terhadap buku siswa sesuai dengan mata pelajaran yang diampu
Langkah-langkah penilaian hasil analisis
1.       Cermati format penilaian analisis buku siswa   serta  hasil analisis peserta  yang akan dinilai
2.       Berikan nilai pada setiap komponen sesuai dengan penilaian Anda terhadap  hasil analisis menggunakan rentang nilai sebagai berikut

PERINGKAT
NILAI
KRITERIA
Amat Baik ( AB)
 90 < AB ≤ 100
Hasil analisis tepat, tindak lanjut logis dan bisa dilaksanakan
Baik  (B)
80 < B ≤ 90
Hasil analisis tepat, tindak lanjut kurang logis
Cukup (C)
 70 < C  ≤ 80
Hasil analisis kurang tepat, tindak lanjut logis
Kurang (K)
≤ 70
Hasil analisis kurang tepat, tindak lanjut tidak logis

3.       Setelah selesai penilaian masing-masing komponen, jumlahkan nilai seluruh komponen    sehingga menghasilkan  nilai hasil analisis buku siswa




LK- 2.2
Analisis Buku Guru


PETUNJUK PENGISIAN FORMAT ANALISIS BUKU GURU
Kompetensi:
1.       Memahami isi buku guru sebagai panduan bagi guru dalam pelaksanaan pembelajaran
2.       Merencanakan tindak lanjutberdasarkan  hasil analisis buku untuk persiapan pembelajaran.


Tujuan: Melalui kegiatan analisis buku guru peserta dapat
-          Mendeskripsikan isi buku guru  yang   sesuai dengan kegiatan perencanaan pembelajaran
-          Mendeskripsikan  isi buku guru yang sesuai dengan penilaian proses dan hasil belajar
-          Menganalisis kesesuaian isi buku guru dan menentukan tindak lanjut  berdasarkan hasil analisis

Panduan kegiatan:
1.       Kerjakanlah secara berkelompok!
2.       Pelajari format Analisis Buku Guru
3.       Siapkan SKL, KI dan KD sesuai jenjang pendidikan dan mata pelajaran!
4.       Cermatilah  buku guru  yang berisi strategi penyajian pembelajaran dan informasi lainnya 
5.       Lakukanlah analisis terhadap buku guru dan  tuliskan hasil analisis pada kolom yang tersedia pada format dengan cara:
-          mendeskripsikan secara singkat isi buku  sesuai dengan aspek kegiatan guru
-          memberikan tanda cek ( √ ) pada kolom kualifikasi kurang, cukup atau baik
-          menuliskan alas an Anda memilih kualifikasi tersebut
6.       Berdasarkan hasil analisis, tuliskan tindak lanjut hasil analisis ,
Jika kurang/tidak sesuai, Anda  disarankan untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut yang harus dikerjakan guru sebagai pengguna buku guru tersebut.  Jika sesuai dengan kebutuhan, buku dapat digunakan sebagai pedoman dalam pembelajaran.
7.       Setelah melakukan analisis buku guru dan buku siswa diskusikan bagaimana keterkaitan antara buku guru dan buku siswa yang Anda analisis.




FORMAT ANALISIS BUKU GURU
Judul Buku        : .....................................................................................................
Kelas                    :  ....................................................................................................
Jenjang               : .....................................................................................................
Topik                     : .....................................................................................................
Kegiatan  Guru
Isi buku yang relevan dengan  kegiatan guru
Kualifikasi
Alasan
Tindak lanjut
Kurang
Cukup
Baik

A.  Perencanaan Pembelajaran

Menentukan KI dan KD yang berkaitan









Menentukan alokasi waktu









Merumuskan indikator









Merumuskan tujuan pembelajaran









Menentukan cakupan materi pembelajaran









Menentukan pendekatan







Menentukan model









Menentukan strategi







Menentukan metode







Menentukan media, sumber dan alat







Mendeskripsikan langkah pembelajaran sesuai dengan pendekatan, model,  dan  metode












B. Penilaian Proses dan Hasil Belajar

Menilai Pengetahuan
-          Contoh instrumen
-          Pembahasan









Menilai Sikap
-          Contoh instrumen
-          Rubrik









Menilai Keterampilan
-          Contoh instrumen
-          Rubrik









Portofolio







Penilaian Diri







Penilaian Antar Teman






Informasi Pengayaan Belajar







Informasikan hubungan guru dan Orang tua







Deskripsi rekomendasi hasil analisis buku guru
................................................................................................................................................
.................................................................................................................................................
.................................................................................................................................................






R - 2.2
 


RUBRIK PENILAIAN ANALISIS BUKU GURU

Rubrik penilaian analisis buku guru digunakan fasilitator untuk menilai hasil analisis peserta pelatihan terhadap buku guru  sesuai dengan mata pelajaran yang diampu
Langkah-langkah penilaian hasil analisis
1.    Cermati format penilaian analisis buku guru   serta  hasil analisis peserta  yang akan dinilai
2.    Berikan nilai pada setiap komponen sesuai dengan penilaian Anda terhadap  hasil analisis menggunakan rentang nilai sebagai berikut

PERINGKAT
NILAI
KRITERIA
Amat Baik ( AB)
 90 < AB ≤ 100
Hasil analisis tepat, tindak lanjut logis dan bisa dilaksanakan
Baik  (B)
80 < B ≤ 90
Hasil analisis tepat, tindak lanjut kurang logis
Cukup (C)
 70 < C  ≤ 80
Hasil analisis kurang tepat, tindak lanjut logis
Kurang (K)
≤ 70
Hasil analisis kurang tepat, tindak lanjut tidak logis

3.       Setelah selesai penilaian masing-masing komponen, jumlahkan nilai seluruh komponen    sehingga menghasilkan  nilai hasil analisis buku guru

Sunday, August 24, 2014

PENILAIAN PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM 2013



K13 - Penilaian (assesment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pada Standar Nasional Pendidikan, penilaian pendidikan merupakan salah satu standar yang    yang bertujuan untuk menjamin:perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akandicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian;pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif,efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; danpelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.

a.          Jenis-jenis Penilaian pada Kurikulum 2013 
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian peserta didik  yang dilakukan pada kurikulum 2013  mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah, yang diuraikan sebagai berikut.
1)      Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran.
2)      Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
3)      Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
4)      Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
5)      Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodic untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
6)      Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
7)      Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
8)      Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
9)      Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
10)   Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
11)   Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh  satuan pendidikan.

b.      Pengertian Penilaian dan Penilaian Autentik
Penilaian (assesment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.  Penilaian autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran, yang meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian autentik menilai kesiapan peserta didik, serta proses dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen (input – proses – output) tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik, bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.
Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013.Karena penilaian semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menanya, menalar, mencoba, dan membangun jejaring.Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.Karenanya, penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan saintifik dalam pembelajaran di SMA.
Penilaian autentik merupakan pendekatan dan instrumen penilaian yang memberikan kesempatan luas kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sudah dimilikinya dalam bentuk tugas-tugas: membaca dan meringkasnya, eksperimen, mengamati, survei, projek, makalah, membuat multi media, membuat karangan, dan diskusi kelas. Kata lain dari penilaian autentik adalah penilaian kinerja, termasuk di dalamnya penilaian portofolio dan penilaian projek.
Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh pendidik untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi Standar Penilaian Pendidikan.

c.       Prinsip dan Pendekatan Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
1)      Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
2)      Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana,
3)      menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
4)      Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
5)      Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
6)      Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
7)      Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.

Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK).PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.

d.      Karakteristik Penilaian Pada Kurikulum 2013
1.       Belajar Tuntas
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat belajar apapun, hanya waktu yang dibutuhkan yang berbeda. Peserta didik yang belajar lambat perlu waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya.
2.       Otentik
Memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu.Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
3.    Berkesinambungan
Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas).
4.       Berdasarkan acuan kriteria
Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.
5.    Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
e.      Ruang Lingkup, Teknik, dan Instrumen Penilaian
1.       Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.
2.       Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.
Penilaian Kompetensi Sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
1)      Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
2)      Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
3)      Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
4)      Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.

Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
1)      Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
2)      Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
3)      Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.




Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio.Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
1)      Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
2)      Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
3)      Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
     Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan:
1)      substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai;
2)      konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan; dan
3)      penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

f.        Mekanisme dan Prosedur Penilaian
1)      Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, Pemerintah dan/atau lembaga mandiri.
2)      Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional.
-          Penilaian otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan.
-          Penilaian diri dilakukan oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian.
-          Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran.
-          Ulangan harian dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan.
-          Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
-          Ujian tingkat kompetensi dilakukan oleh satuan pendidikan pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5), dengan menggunakan kisi-kisi yang disusun oleh Pemerintah. Ujian tingkat kompetensi pada akhir kelas VI (tingkat 3), kelas IX (tingkat 4A), dan kelas XII (tingkat 6) dilakukan melalui UN.
-          Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dilakukan dengan metode survei oleh Pemerintah pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5).
-          Ujian sekolah dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
-          Ujian Nasional dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3)      Perencanaan ulangan harian dan pemberian projek oleh pendidik sesuai dengan silabus dan dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
4)      Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-langkah:
-          menyusun kisi-kisi ujian;
-          mengembangkan (menulis, menelaah, dan merevisi) instrumen;
-          melaksanakan ujian;
-          mengolah (menyekor dan menilai) dan menentukan kelulusan peserta didik; dan
-          melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian.
5)      Ujian nasional dilaksanakan sesuai langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar
6)      Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedial.
7)      Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orangtua dan pemerintah.
Penjelasan penerapan konsep penilaian proses dan hasil belajar dapat Anda pelajari selengkapnya pada lampiran IV Permendikbud nomor  81 A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, Pedoman Umum Pembelajaran.