K13 - Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intrakurikuler
dan pembelajaran ekstrakurikuler.
1. Pembelajaran intrakurikuler didasarkan pada prinsip-prinsip berikut
ini.
a. Proses pembelajaran intrakurikuler adalah proses pembelajaran yang
berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di
kelas, sekolah, dan masyarakat.
b. Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS,
SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang
dikembangkan guru.
c. Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif
untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted).
d. Proses pembelajaran dikembangkan atas dasar karakteristik konten
kompetensi yaitu pengetahuan yang merupakan
konten yang bersifat mastery dan
diajarkan secara langsung (direct
teaching), keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah konten yang
bersifat developmental yang dapat
dilatih (trainable) dan diajarkan
secara langsung (direct teaching),
sedangkan sikap adalah konten developmental dan dikembangkan melalui proses
pendidikan yang tidak langsung (indirect
teaching).
e. Pembelajaran kompetensi untuk konten yang bersifat developmentaldilaksanakan berkesinambungan antara satu pertemuan
dengan pertemuan lainnyadan saling memperkuat antara satu mata pelajaran dengan
mata pelajaran lainnya.
f. Proses pembelajaran tidak langsung (indirect)
terjadi pada setiap kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan
masyarakat. Proses pembelajaran tidak langsung bukan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) karena sikap yang
dikembangkan dalam proses pembelajaran tidak langsung harus tercantum dalam
silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat guru.
g. Proses pembelajaran dikembangkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif
melalui kegiatan mengamati (melihat, membaca, mendengar, menyimak), menanya
(lisan, tulis), menganalis (menghubungkan, menentukan keterkaitan, membangun
cerita/konsep), mengkomunikasi-kan (lisan, tulis, gambar, grafik, tabel, chart, dan lain-lain).
h. Pembelajaran remedial dilaksanakan untuk membantu peserta didik
menguasai kompetensi yang masih kurang. Pembelajaran remedial dirancang dan
dilaksanakan berdasarkan kelemahan yang ditemukan berdasarkan analisis hasil
tes, ulangan, dan tugas setiap peserta didik. Pembelajaran remedial dirancang
untuk individu, kelompok atau kelas sesuai dengan hasil analisis jawaban
peserta didik.
i. Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat
formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk
memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan.
2.
Pembelajaran ekstrakurikuler.
Pembelajaran
ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang
sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap
minggu.Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan.Pramuka
adalah kegiatan ekstrakurikuler wajib.Kegiatan ekstrakurikuler wajib dinilai
yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intrakurikuler.
0 komentar: