K13 - Elemen-Elemen Perubahan Kurikulum 2013
1. Jenis Perubahan
Perubahan kurikulum 2013
berwujud pada: a) kompetensi lulusan, b) materi, c) proses, dan d) penilaian.
a.
Perubahan pada Kompetensi Lulusan
adalah: konstruksi holistik, didukung oleh semua materi atau mapel,
terintegrasi secara vertikal maupun horizontal.
b.
Perubahan pada materi pembelajaran
dikembangkan berbasis kompetensi sehingga memenuhi aspek kesesuaian dan
kecukupan, kemudian mengakomodasi conten lokal, nasional, dan internasional
antara lain TIMMS, PISA, PIRLS.
c.
Perubahan pada proses pembelajaran
mencakup: a) berorientasi pada karakteristik kompetensi yag mencakup: 1) sikap
(Krathwohl): menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan, 2)
keterampilan (Dyers): mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyajikan, dan
mencipta, dan 3) pengetahuan (Bloom & Anderson): mengetahui, memahami,
menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta; b) menggunakan pendekatan
saintifik, karakteristik kompetensi sesuai jenjang. Untuk SD: tematik terpadu;
untuk SMP: tematik terpadu untuk IPA dan IPS, serta mapel; untuk SMA: tematik
dan Mapel; c) mengutamakan Discovery
Learning dan Project Based Learning.
d.
Perubahan pada penilaian mencakup:
a) berbasis tes dan nontes (portofolio), menilai proses dan output dengan
menggunakan authentic assesment, rapor memuat penilaian kuantitatif tentang
pengetahuan dan deskripsi kualitatif tentang sikap dan keterampilan kecukupan.
2. Perubahan pada Kompetensi
Kurikulum 2013 dalam
rekonstruksi kompetensi mencakup: sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
a.
Kompetensi sikap mencakup sikap
spiritual (KI-1) dan sikap sosial (KI-2).
• Sikap spiritual (KI-1) untuk mencapai insan yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Sikap sosial (KI-2) untuk mencapai insan yang berakhlak mulia, sehat,
mandiri, demokratis, bertanggung jawab.
b.
Kompetensi pengetahuan (KI-3)
untuk mencapai insan yang berilmu.
c.
Kompetensi keterampilan (KI-4)
untuk mencaai insan yang cakap dan kreatif.
Elemen utama perbaikan
Kurikulum 2013 dalam kesesuaian dan kedalaman materi mencakup: a)
mempertahankan, mengurangi, dan/ atau menambah materi, b) bahasa sebagai
penghela, c) tematik terpadu, d) penguatan IPA dan IPS di SMP, e) penyesuaian
dengan PISA, TIMMS dan lembaga lainnya serta dengan perkembangan di berbagai
negara.
Elemen utama perbaikan
Kurikulum 2013 dalam revolusi proses pembelajaran mencakup: a) lintasan
taksonomi Anderson untuk pengetahuan, Dyers untuk keterampilan, dan Krathwohl
untuk sikap, b) pendekatan saintific, c) inquiry
dan discovery, d) project based learning, dan e) cooperative learning.
Elemen utama perbaikan
Kurikulum 2013 dalam reformasi penilaian mencakup: tes, portofolio, pedoman
observasi, dan tes performansi.
Selanjutnya Kurikulum 2013
mengusung adanya keseimbangan antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan untuk
membangun soft skills dan hard skills seperti terlihat pada gambar
di bawah ini.
Gambar 13: Elemen Perubahan
Berdasarkan gambar 11 di atas, elemen
perubahan jenjang SD, SMP, SMA, SMK dalam kompetensi lulusan adalah adanya
peningkatan dan keseimbangan soft skills
dan hard skills yang meliputi aspek
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Elemen perubahan kedudukan
mata pelajaran (ISI), adalah kompetensi yang semula diturunkan dari mata
pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi. Elemen
pendekatan (ISI) kompetensi yang dikembangkan di SD adalah tematik terpadu
dalam semua mata pelejaran dengan pendekatan saintific, di SMP tematik terpadu
pada IPA dan IPS, dan mapel, di SMA mapel, di SMK vokasional. Selanjutnya
elemen perubahan pada proses pembelajaran dapat dilihat pada gambar di bawah
ini. Adanya keseimbangan soft skills
dan hard skills tersebut dapat
terlihat pada gambar di bawah ini.
Gambar 14: Keseimbangan antara Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan
untuk Membangun Soft Skills dan Hard Skills
Berdasarkan gambar di atas dapat dijelaskan
bahwa salah satu karakteristik Kurikulum 2013 adanya keseimbangan antara sikap,
keterampilan, dan pengetahuan untuk membangun soft skills dan hard skills
peserta didik dari mulai jenjang SD, SMP, SMA/ SMK, dan PT seperti yang
diungkapkan Marzano (1985) dan Bruner (1960). Pada jenjang SD ranah attitude harus lebih banyak atau lebih
dominan dikenalkan, diajarkan dan atau dicontohkan pada anak, kemudian diikuti
ranah skill, dan ranah knowledge lebih sedikit diajarkan pada
anak.Hal ini berbanding terbalik dengan membangun soft skills dan hard skills
pada jenjang PT. Di PT ranah knowledge
lebih dominan diajarkan dibandingkan ranah skills
dan attutude.
Gambar 15: Rumusan Proses dalam Kurikulum 2013
Berdasarkan gambar 15 di atas, terdapat
perluasan dan pendalaman taksonomi dalam proses pencapaian kompetensi. Dalam
kurikulum 2013 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan PT memadukan lintasan taksonomi
sikap (attitude) dari Krathwohl,
keterampilan (skill) dari Dyers, dan
Pengetahuan (knowledge) dari Bloom
dengan revisi oleh Anderson. Taksonomi sikap (attitude) dari Krathwohl meliputi: accepting, responding, valuing, organizing/internalizing, dan characterizing/actualizing. Taksonomi
keterampilan (skill) dari Dyers
meliputi: observing, questioning,
experimenting, associating, dan communicating.
Taksonomi pengetahuan (knowledge)
dari Bloom degan revisi oleh Anderson meliputi: knowing/ remembering, understanding, appllying, analyzing, evaluating, dancreating.
Langkah penguatan terjadi pada proses
pembelajaran dan proses penilaian. Penguatan pada proses pembelajaran
karakteristik penguatannya mencakup: a) menggunakan pendekatan saintifik
melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menalar, mencipta,
dan mengkomunikasikan dengan tetap memperhatikan karakteristik peserta didik,
b) menggunakan ilmu pengetahuan sebagai penggerak pembelajaran untuk semua mata
pelajaran, c) menuntun peserta didik untuk mencari tahu, bukan diberitahu
(discovery learning), dan d) menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat
komunikasi, pembawa pengetahuan dan berpikir logis, sistematis, dan kreatif.
Penguatan pada penilaian pembelajaran karakteristik penguatannya, mencakup: a)
mengukur tingkat berpikir mulai dari rendah sampai tinggi, b) menekankan pada
pertanyaan yang membutuhkan pemikiran mendalam (bukan sekedar hafalan), c)
mengukur proses kerja peserta didik, bukan hanya hasil kerja peserta didik, dan
d) menggunakan portofolio pembelajaran peserta didik.
Critical
point implementasi Kurikulum 2013 dapat dilihat dari:
a) perancangan RPP, b) pelaksanaan pembelajaran sesuai RPP, c) supervisi
pendampingan, dan d) budaya mutu sekolah.
a.
Perancangan RPP mencakup:
Kompetensi Dasar, indikator, dan tujuan pembelajaran, melanglir secara logis ke
materi ajar, rancangan proses dan aktivitas belajar, sumber dan media,
output/produk peserta didik, dan penilaian.
b.
Pelaksanaan pembelajaran sesuai
RPP mencakup: instrumen pengendalian, dan undeks kesesuaian RPP dengan
pelaksanaan.
c.
Supervisi pendampingan mencakup:
pedoman pelaksanaan supervisi, pelaksanaan, eksekusi rekomendasi supervisi, dan
sistem pelaporan perbaikan pasca supervisi.
Budaya
mutu sekolah mencakup: standar mutu, kepemimpinan, atmosfir sekolah, ketaatan
terhadap standar, dan proses pembudayaan (penguatan dan penghargaan).
0 komentar: